Mungkin bagi sebagian orang awam bertanya-tanya, kenapa di Indonesia jarang bahkan tidak ada pemanfaatan energi angin secara tepat untuk dijadikan pembangkit listrik?
Jawabannya adalah, Indonesia bukan negara yang cocok untuk menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) ini.
Kemampuan suatu pembangkit menangkap energi listrik ini berdasarkan besar dan panjang jari-jari baling-baling serta kecepatan dari angin itu sendiri.
Baling-baling biasanya memiliki panjang 2 hingga 3 meter, untuk ukuran pembangkit mini. Baling-baling ini mampu menangkap energi dengan syarat angin berada pada kecepatan konstan yakni 18 km/jam atau 5 m/s.
Pertanyaannya adalah, mengapa di Indonesia jarang bahkan sama sekali tidak terlihat pembangkit ini?
Daerah-daerah di Indonesia sangat jarang memenuhi spesifikasi tersebut, yakni kecepatan angin mencapai 5 m/s.
Berikut adalah peta kecepatan angin di Indonesia:
Data seperti ini dapat anda cari di internet, dan kebanyakan tidak jauh berbeda dari data seperti di atas. Jika kita ingin mencari tenaga yang lebih kita harus memakai angin yang terdapat di laut lepas atau lebih dari 10 km di luar garis pantai, yang biasa disebut offshore wind power.
Untuk itu jelas akan memakai biaya perawatan dan instalasi yang mahal terutama dalam kesulitan transmisi daya.
Sebagai tambahan saja, Belanda yang merupakan negara yang terkenal dengan banyaknya kincir angin memiliki kecepatan angin rata-rata berkisar antara 10 hingga 30 km/jam pertahunnya, sehingga sangat cocok dalam pemasangan pembangkit ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan posting komentar anda :)